Sekda Bengkulu Pastikan Kepala Dinas yang Viral Dipanggil, Dugaan Video dan Foto dengan Wanita Lain Akan Diklarifikasi

BENGKULU, Tintabangsa.com, -Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu memastikan Pemerintah Provinsi Bengkulu akan segera memanggil seorang kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tengah menjadi sorotan publik setelah beredarnya foto dan video yang diduga memperlihatkan dirinya bersama seorang wanita.

Pernyataan tersebut disampaikan Sekda saat dimintai tanggapan terkait viralnya pemberitaan di media sosial. Ia menegaskan, pemerintah menghormati informasi yang disampaikan media dan akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami sudah mendapatkan informasi tersebut dari berbagai pemberitaan media. Kami mengucapkan terima kasih kepada media yang telah menyampaikan informasi tersebut. Dalam pemberitaan itu terdapat laporan maupun dugaan, semuanya kami hormati,” ujar Sekda.

Menurutnya, Pemprov Bengkulu tidak akan terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum melakukan klarifikasi kepada pihak yang bersangkutan.

“Pemprov Bengkulu akan menindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Kami akan menelusurinya melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, kemudian segera memanggil pihak yang diduga terkait untuk dimintai klarifikasi mengenai kebenaran informasi tersebut,” tegasnya.

Sekda menambahkan, hingga saat ini pejabat yang bersangkutan memang belum dipanggil. Namun, proses pemanggilan akan segera dilakukan untuk memperoleh penjelasan secara langsung.

“Kami akan segera memanggil yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi,” katanya.

Selain menanggapi persoalan yang tengah menjadi perhatian publik, Sekda juga menegaskan bahwa evaluasi terhadap seluruh kepala OPD terus dilakukan secara berkala. Bahkan, Pemprov Bengkulu baru saja melaksanakan job fit terhadap 12 kepala OPD sebagai bagian dari penilaian kompetensi dan kinerja.

Evaluasi tersebut mencakup aspek kompetensi manajerial, sosial-kultural, hingga capaian kinerja. Ke depan, evaluasi akan diperluas hingga pejabat Eselon III dan Eselon IV serta dilakukan secara berkala setiap tiga bulan.

Terkait kemungkinan sanksi apabila dugaan pelanggaran etika terbukti, Sekda menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib menjaga integritas dan etika sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“ASN diwajibkan menjaga integritas dan etika. Apabila etika tersebut dilanggar, tentu akan ada sanksi sesuai dengan tingkat pelanggarannya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, mekanisme pembinaan menjadi langkah awal bagi ASN yang dinilai memiliki kinerja kurang baik. Setelah masa pembinaan selama enam bulan, akan dilakukan evaluasi kembali. Sementara itu, keputusan mutasi maupun sanksi lainnya akan ditentukan berdasarkan hasil evaluasi dan tingkat pelanggaran yang terbukti.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada kesimpulan resmi mengenai kebenaran foto dan video yang beredar. Pemerintah Provinsi Bengkulu masih menunggu hasil klarifikasi terhadap pejabat yang bersangkutan sebelum mengambil langkah lebih lanjut.(TB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *