ASAHAN, Tintabangsa.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan mengikuti kegiatan Pra-Musyawarah Rencana Pembangunan (Pra-Musrenbang) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (25/5/2026).
Kegiatan yang menjadi forum strategis dalam penyusunan arah kebijakan dan perencanaan pembangunan Kejaksaan tersebut secara resmi dibuka oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, S.H., M.H., dari Aula Cipta Kerta Lantai III Kejati Sumut.
Pra-Musrenbang tahun ini mengusung tema “Transformasi Digital Kejaksaan Guna Mewujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045”, yang menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi digital dalam mendukung tata kelola kelembagaan yang lebih modern, efektif, transparan, dan akuntabel.
Dalam pelaksanaannya, Pra-Musrenbang menjadi wadah untuk membahas berbagai program prioritas, arah kebijakan, serta kebutuhan pembangunan Kejaksaan pada masa mendatang. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan menyelaraskan program kerja di seluruh satuan kerja Kejaksaan agar mampu menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
Melalui kegiatan tersebut, Kejari Asahan menegaskan komitmennya untuk terus mendukung transformasi digital di lingkungan Kejaksaan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dengan adanya perencanaan yang matang dan berbasis data, diharapkan Kejaksaan dapat semakin adaptif terhadap perkembangan zaman serta mampu memberikan pelayanan hukum yang lebih cepat, transparan, dan terpercaya dalam mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.(Surya)

