Tambal Sulam Jalan Betungan–Tais Disorot, Anggaran Puluhan Miliar Diduga Tak Seimbang dengan Kualitas Pekerjaan

Bengkulu, Tintabangsa.com, -Proyek preservasi atau tambal sulam ruas jalan nasional Betungan–Tais yang dikerjakan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Bengkulu kembali menjadi sorotan masyarakat. Kritik muncul setelah sejumlah titik jalan yang sebelumnya telah diperbaiki kembali mengalami kerusakan, meski pekerjaan belum berlangsung lama.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait kualitas pekerjaan di lapangan, mulai dari mutu material, metode pelaksanaan, hingga pengawasan proyek. Masyarakat menilai, sebagai jalur nasional dengan mobilitas kendaraan yang cukup tinggi, perbaikan jalan seharusnya mampu bertahan dalam jangka waktu yang layak sesuai standar konstruksi.

Sorotan semakin menguat setelah BPJN Bengkulu kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp24,5 miliar untuk kegiatan preservasi ruas Jalan Kembang Seri – Betungan – Tais. Besarnya nilai proyek membuat masyarakat berharap pekerjaan dilakukan secara maksimal, transparan, dan benar-benar menghasilkan kualitas jalan yang baik bagi pengguna jalan.

Di tengah pelaksanaan proyek, warga juga menyoroti dugaan pengaspalan yang dilakukan saat kondisi hujan. Padahal, dalam ketentuan teknis pekerjaan jalan, penghamparan aspal pada permukaan basah dinilai dapat mempengaruhi kualitas dan daya rekat material sehingga berpotensi mempercepat kerusakan jalan.

Masyarakat berharap BPJN Bengkulu bersama pihak kontraktor dapat memastikan seluruh pekerjaan dilakukan sesuai spesifikasi teknis dan standar mutu yang berlaku. Pengawasan yang ketat dinilai penting agar hasil pembangunan benar-benar memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Selain itu, masyarakat juga meminta aparat pengawasan dan auditor turun melakukan pemeriksaan terhadap kualitas pekerjaan di lapangan guna memastikan penggunaan anggaran negara berjalan efektif, transparan, dan sesuai aturan.

Jika ditemukan adanya pelanggaran terhadap standar mutu pekerjaan konstruksi, maka hal tersebut dapat bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi yang mengatur kewajiban pemenuhan spesifikasi teknis dan kualitas pekerjaan.

Publik berharap proyek preservasi jalan nasional tersebut tidak hanya menjadi pekerjaan rutin semata, melainkan mampu menghadirkan infrastruktur jalan yang aman, nyaman, dan tahan lama bagi masyarakat Bengkulu, khususnya pengguna ruas Betungan–Tais.(TB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *