Bengkulu, Tintabangsa.com, -Koordinator Regional (Kareg) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Provinsi Bengkulu, Iqbal Ramadhan, memberikan penjelasan terkait pengawasan pendirian dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) usai Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu menemukan sejumlah catatan dan temuan saat melakukan sidak dan monitoring lapangan di dua dapur SPPG Kota Bengkulu.
Sidak tersebut dilakukan di SPPG Kelurahan Jembatan Kecil, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu, Kode Pos 38224 serta SPPG Jalan Mangga Raya Nomor 6, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.
Iqbal Ramadhan diketahui merupakan Kareg SPPG Provinsi Bengkulu yang bertanggung jawab memimpin pelaksanaan Program MBG di bawah naungan Badan Gizi Nasional (BGN) di wilayah Bengkulu. Dalam tugasnya, ia berperan mengoordinasikan pelaksanaan program, memastikan layanan pemenuhan gizi berjalan optimal, serta mendukung peningkatan kualitas gizi masyarakat di berbagai daerah.
Saat dikonfirmasi terkait temuan di lapangan, Iqbal menjelaskan bahwa seluruh dapur MBG sebelumnya telah melewati tahapan verifikasi sebelum dinyatakan layak beroperasi.
“Dapur itu pada awalnya telah melalui proses verifikasi. Verifikasi dilakukan oleh SDPI serta pemeriksaan terkait kelengkapan administrasi perusahaan. Pada tahap awal, dapur yang sudah terverifikasi otomatis sudah bisa beroperasi,” ujar Iqbal.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah kekurangan, khususnya pada masa percepatan pembentukan dapur MBG beberapa tahun lalu.
“Namun memang ada beberapa hal yang menjadi catatan, terutama pada tahap percepatan pembentukan dapur di tahun 2020. Saat ini kami sudah melakukan evaluasi untuk perbaikan, termasuk pembaruan terkait fasilitas serta administrasi,” katanya.
Sebelumnya, Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu bersama sejumlah instansi terkait melakukan sidak dan monitoring ke SPPG guna memastikan standar pelayanan, fasilitas dapur, administrasi, hingga perlindungan tenaga kerja berjalan sesuai ketentuan.
Monitoring tersebut dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, dengan melibatkan BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, BPOM, Dinas Kesehatan, dan sejumlah instansi lainnya.
Dalam monitoring tersebut, Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu menemukan sejumlah catatan terkait fasilitas, administrasi, hingga aspek pendukung operasional dapur MBG yang dinilai perlu segera dibenahi dan dievaluasi secara menyeluruh.
Iqbal mengatakan seluruh hasil monitoring dan temuan di lapangan nantinya akan dihimpun sebagai bahan evaluasi lanjutan.
“Hari ini kami bersama Tim Komisi IV, dipimpin Pak Usin selaku Ketua Komisi, serta melibatkan sejumlah instansi seperti BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, BPOM, Dinas Kesehatan, dan instansi terkait lainnya melakukan monitoring ke SPPG,” jelasnya.
Ia menambahkan, seluruh hasil pemeriksaan akan diteruskan kepada pihak terkait untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
“Dari hasil pemeriksaan dan pemantauan yang dilakukan hari ini, seluruh temuan nantinya akan kami tampung. Selanjutnya, Komisi akan menyampaikan hasil tersebut kepada pihak regional. Setelah itu, surat hasil monitoring akan diteruskan kepada Tawas untuk ditindaklanjuti sesuai hasil laporan yang ada,” tutupnya.(TB)

