Rejang Lebong – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, Satlantas Polres Rejang Lebong melaksanakan kegiatan kampanye keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat terorganisir di Kantor Camat Curup Selatan, Kabupaten Rejang Lebong, Senin (11/05/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin oleh personel Satlantas Polres Rejang Lebong, yakni Aiptu Evti Himeati, Brigpol Indah Aulia, dan Bripda M Ilham.
Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas memberikan edukasi dan sosialisasi kepada para pegawai serta staf Kantor Camat Curup Selatan terkait pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya.
Kasat Lantas Polres Rejang Lebong menyampaikan bahwa kampanye keselamatan berlalu lintas ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
Adapun materi yang disampaikan dalam sosialisasi tersebut antara lain pentingnya berhati-hati saat berkendara, penggunaan helm berstandar SNI bagi pengendara roda dua, kewajiban menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, serta pentingnya melengkapi surat-surat kendaraan dan SIM.
Selain itu, masyarakat juga diimbau agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis karena dapat mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum.
Petugas turut mengajak seluruh pegawai dan staf Kantor Camat Curup Selatan untuk lebih disiplin serta peduli terhadap keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan mendapat respon positif dari para peserta yang mengikuti kampanye keselamatan berlalu lintas tersebut.

