Asahan, Tintabangsa.com,-Wakil Bupati Asahan, Rianto SH MAP, memberikan imbauan tegas kepada para pengusaha kayu di Kabupaten Asahan agar mematuhi ketentuan batas muatan kendaraan atau tonase guna mencegah kerusakan infrastruktur jalan yang telah dibangun pemerintah daerah.
Imbauan tersebut disampaikan saat meninjau langsung kondisi jalan di Desa Suka Damai, Kecamatan Pulo Bandring, Kamis (30/04/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kegiatan itu turut dihadiri Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Bagian Pemerintahan, anggota DPRD, serta Sekretaris Camat Pulo Bandring.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati menyoroti kondisi sejumlah ruas jalan kabupaten yang mengalami kerusakan dan diduga akibat kendaraan pengangkut kayu dengan muatan melebihi kapasitas yang diizinkan.
Menurut Rianto, pemerintah daerah telah menghadapi efisiensi anggaran dalam pembangunan infrastruktur jalan, sehingga seluruh pihak diminta ikut menjaga fasilitas yang telah dibangun.
“Pemerintah Kabupaten Asahan telah menghadapi efisiensi anggaran untuk pembangunan infrastruktur jalan. Karena itu mari bersama-sama menjaga infrastruktur yang ada di Asahan,” ujar Rianto.
Ia menegaskan, apabila kendaraan yang melintas tidak mematuhi aturan tonase, maka kerusakan jalan akan terus terjadi dan pada akhirnya merugikan masyarakat luas.
“Jika kendaraan yang melintas tidak mematuhi aturan tonase, maka kerusakan akan terus terjadi dan merugikan masyarakat,” katanya.
Rianto juga mengapresiasi masyarakat yang aktif memberikan laporan terkait kondisi di lapangan. Menurutnya, laporan masyarakat sangat membantu pemerintah dalam mengambil langkah cepat dan tepat terhadap persoalan yang terjadi.
Selain itu, ia meminta para pengusaha kayu memiliki kesadaran dan tanggung jawab dalam menjalankan usahanya, termasuk memastikan kendaraan operasional tidak membawa muatan melebihi kapasitas yang telah ditentukan.
“Pemerintah tidak menghambat kegiatan usaha, tetapi semuanya harus berjalan sesuai aturan. Jika pelanggaran terus terjadi, tentu akan ada langkah tegas yang diambil,” tegasnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Asahan akan meningkatkan pengawasan di lapangan dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran tonase kendaraan.
Wakil Bupati juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga infrastruktur daerah demi kepentingan masyarakat serta keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Asahan. (surya)

