Kontraktor SPAM Bongkar Dugaan “Setoran Haram” Proyek: Fee 20 Persen, Biaya DL Jakarta hingga Dalih Persalinan

BENGKULU UTARA, TINTABANGSA.COM – Dugaan praktik “setoran” dan tekanan sistematis dalam proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Tahun Anggaran 2022 di Bengkulu Utara mulai terbuka ke publik. Direktur CV Karya Teknik mengaku dipaksa menghadapi berbagai permintaan biaya yang diduga berasal dari oknum pejabat demi memperlancar pencairan proyek.

Pengakuan itu disampaikan langsung di kediamannya, Sabtu (6/12/2025). Ia menyebut tekanan berlangsung sejak awal pekerjaan hingga pencairan termin akhir, dengan nilai permintaan yang disebut mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.

“Fee proyek diminta 20 persen, saya hanya sanggupi 10 persen. Bendahara 1 persen, biaya tanda tangan sekitar Rp30 juta, DL Kadis ke Jakarta Rp30 juta, alasan persalinan keluarga dan macam-macam lainnya. Tapi berkas tetap juga dihambat sampai akhir Desember 2022, padahal pekerjaan selesai Juli,” bebernya.

Ia menduga penghambatan administrasi sengaja dilakukan sebagai alat tekan agar kontraktor mengikuti seluruh permintaan tersebut.

“Mereka tahu kami sedang butuh pencairan. Tapi tetap diperlambat. Termin ketiga baru cair Desember, padahal pekerjaan sudah selesai 100 persen sejak Juli,” ujarnya.

Menurutnya, permintaan fee proyek sebesar 20 persen sangat memberatkan karena nilai proyek sudah mengalami penurunan besar saat proses tender.

“Proyek ini sudah banting harga Rp400 juta. Kalau masih diminta 20 persen lagi, kontraktor bisa habis. Kami kerja bukan untuk nombok,” katanya dengan nada kesal.

Ia juga menilai pola permintaan biaya di luar kontrak, mulai dari administrasi, perjalanan dinas hingga alasan pribadi, mengarah pada dugaan praktik pemerasan yang berlangsung secara terstruktur.

Tak hanya itu, ia mengaku tekanan semakin kuat ketika proses administrasi proyek memasuki tahap pencairan anggaran. Berkas disebut berulang kali tertahan meski pekerjaan telah rampung sesuai target.

Pengakuan kontraktor ini memunculkan pertanyaan serius terkait tata kelola proyek SPAM 2022 di Bengkulu Utara, termasuk dugaan adanya budaya “fee proyek” yang membebani pelaksana pekerjaan di lapangan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak dinas terkait belum memberikan klarifikasi resmi atas tudingan tersebut. Media ini masih terus berupaya meminta konfirmasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pengakuan kontraktor guna kepentingan keberimbangan informasi.(TB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *