Jasa Raharja Bengkulu Bersama Mitra Turun Langsung Awasi Truk ODOL demi Keselamatan Bersama

Rejang Lebong – Untuk menekan angka kecelakaan dan mencegah kerusakan jalan akibat kendaraan bermuatan berlebih, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Bengkulu bersama instansi terkait melakukan sosialisasi dan pengawasan terhadap angkutan barang tambang yang Over Dimension dan Over Loading (ODOL), Kamis (24/7/2025).

Kegiatan berlangsung di dua titik strategis, yakni Terminal Tipe A Simpang Nangka Curup dan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Padang Ulak Tanding. Fokus kegiatan adalah penertiban kendaraan tambang yang melebihi kapasitas muatan dan dimensi, serta pelanggaran jam operasional di ruas jalan nasional Lubuk Linggau – PUT – Kota Bengkulu.

Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Bengkulu, Fitri Agustina, S.Kom., MBA., AAIK., CRMP, RSA, CRP, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam mendukung upaya pemerintah menjaga keselamatan lalu lintas dan mencegah risiko kecelakaan akibat kendaraan ODOL.

“Truk ODOL tidak hanya membahayakan pengguna jalan lainnya, tapi juga merusak infrastruktur jalan yang dapat memicu kecelakaan beruntun,” ujar Fitri.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu, Hendri Kurniawan, SE.MM, Dirlantas Polda Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata, S.I.K, dan Kepala BPTD Kelas III Bengkulu, Dinda, S.E. yang sepakat bahwa kolaborasi antarinstansi sangat penting dalam mengatasi permasalahan ODOL di lapangan.

Melalui pengawasan langsung dan sosialisasi yang berkelanjutan, diharapkan para pengusaha angkutan mulai menaati aturan teknis kendaraan serta memahami dampak besar dari pelanggaran terhadap keselamatan pengguna jalan dan kerusakan infrastruktur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *