Kejari Lhokseumawe Lakukan Penyelidikan Dugaan Korupsi Tata Kelola Kegiatan KEK Arun Tahun 2018 s/d Tahun 2024

BERITA, HEADLINE, HUKRIM42 Dilihat

Lhokseumawe, Tintabangsa.com – Tim Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lhokseumawe telah memulai serangkaian penyelidikan yang mendalam terkait dengan kegiatan-kegiatan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe, yang berlangsung sejak tahun 2018 hingga 2024.

Berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor:Print-02/L.1.12/Fd.1/06/ 2025 tanggal 02 Juni 2025.

Dalam siaran pers, Kamis (5/6/2025). Kepala Kejari Lhokseumawe Fery Mupahir didampingi Kepala Seksi Intelijen Thery Ghutama mengatakan, penyelidikan ini adalah penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan anggaran dan sumber daya yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi di kawasan tersebut.

Penyelidikan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan KEK Arun dilaksanakan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Fery.

Hal ini penting untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan kawasan ekonomi khusus yang seharusnya berkontribusi pada pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat serta menyerap atau membuka lapangan pekerjaan.

KEK Arun Lhokseumawe merupakan salah satu kawasan yang dirancang untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi melalui investasi dan pengembangan industri,” tambahnya.

Namun, berdasarkan temuan sementara dalam penyelidikan, terdapat dugaan adanya pengelolaan yang tidak transparan dan penyalahgunaan anggaran yang mengarah pengelolaan dana, serta kegiatan-kegiatan dalam kawasan tersebut.

Lebih lanjut, Penyelidikan ini melibatkan berbagai elemen, hingga masalah ketidakpatuhan terhadap regulasi yang berlaku dalam pengelolaan KEK Arun. Dan secara keseluruhan, penyelidikan ini bertujuan untuk memperbaiki sistem pengelolaan KEK Arun.

Pihak Kejari Lhokseumawe telah mengirimkan surat permintaan keterangan kepada pihak-pihak yang terkait, Dimana permintaan keterangan akan dilangsungkan pada minggu depan setelah libur hari raya idul adha yang akan dilakukan secara meraton. (Rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *