Mukomuko, tintabangsa.com – Menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Padang Gading, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Mukomuko, menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dengan agenda pembentukan dan memilih pengurus dan pengawas Koperasi Desa Merah Putih Desa Padang Gading, (27/5/2025).
Kades Padang Gading, Pujianto, saat dikonfirmasi tintabangsa.com usai mengikuti Musdesus mengatakan, melalui Musdesus pembentukan koperasi Desa Merah Putih tersebut telah menyepakati nama Koperasi yang dibentuk yaitu “Koperasi Desa Merah Putih Padang Gading” dan menyepakati besaran simpanan pokok anggota sebesar Rp. 14.000, serta simpanan wajib/bulan sebesar Rp.5000.
Adapun nama-nama dan jabatan pengurus dan pengawas koperasi Desa Merah Putih Padang Gading yang disepakati lewat Musdesus menurut Kades sebagai berikut:
- PENGURUS KOPERASI DESA MERAH PUTIH PADANG GADING
a. Ketua: Alfredo Andra Guta
b. Wakil Ketua Bidang Usaha I: Nuru
Ramadan
c. Wakil Ketua Bidang Usaha II: Dani Setiawan
d. Wakil Ketua Bidang Anggota: Refly Saputra
e. Sekretaris I: Dewi Lestari
f. Sekretaris II: Pidiarti Iis Wulandari
g. Bendahara: Duriyatun Nasihiya.
- PENGAWAS KOPERASI DESA MERAH PUTIH PADA G GADING
a. Ketua Pengawas: Pujianto
b. Anggota Pengawas: Agil Suratnen
c. Anggota Pengawas: Darmawan Basuki,” ujarnya.
Pujianto, mengatakan, adapun dasar pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Padang Gading adalah Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
“Inpres ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, dan Surat Keputusan Menteri Koperasi Nomor 9 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih,” jelas Pujianto.
Diketahui, Musdesus yang dipimpin dan dibuka oleh BPD Padang Gading dihadiri oleh Camat, Sungai Rumbai diwakili Sekcam, Kapolsek Sungai Rumbai, Babinsa, Pendamping Desa, Kades beserta Perangkat Desa, seluruh BPD, tokoh pemuda, tokoh agama, PKK, dan tamu undangan lainnya. (ADV/AS).