Aceh Utara, tintabangsa.com – Klarifikasi Pihak Management PT. Petroflexx Prima Daya terkait beredarnya isu dugaan PT. PetroFlexx Prima Daya dan Eliazer yang beroperasi di Cluster IV belum mendaftarkan Perjanjian Kerja Untuk Waktu Tertentu ( PKWT ) pada Disnaker Aceh Utara, Rabu 09/04/2025.
Pihak Management PT. Petroflexx Prima Daya melalui humas Kepada awak media ini menuturkan” PT. PetroFlexx Prima Daya beserta Eliazer terdaftar di Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia ( Kemnaker ), tuturnya.
Terkait isu yang beredar bahwa kami tidak melakukan pendaftaran PKWT pada Disnaker Aceh Utara itu tidak benar, Faktanya perusahaan kami telah terdaftar Kemnaker, tambanya.
Disamping itu, setiap pekerja di perusahaan kami memiliki BPJS tenaga kerja dan saat ini sedang dalam proses penyusunan data untuk para pekerja yang baru, terangnya.
Sedangkan untuk Disnaker Aceh Utara, disebabkan terbenturnya cuti lebaran kami dalam persiapan penyusunan data para pekerja untuk pemberitahuan bahwa saat ini perusahaan PetroFlexx Prima Daya dan Eliazer sedang beroperasi di Cluster IV, ungkap humas PetroFlexx sembari menutup pembicaraan.