Mukomuko, tintabangsa.com – Kabupaten Mukomuko tahun 2025 ini, mendapat kuota pupuk subsidi jenis urea dan NPK sebanyak 3451 ton yang sudah di SK kan dengan rincian pupuk urea 1875 ton, dan NPK 1577 ton.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, Fitriani llyas, S.Pt, saat dikonfirmasi tintabangsa.com, Kamis (27/3/2025).
Fitriani Ilyas, mengatakan, Dari 15 Kecamatan yang ada di Kabupaten Mukomuko, adapun 6 Kecamatan yang tidak mendapat kuota pupuk subsidi lantaran tidak mempunyai komoditas tanaman pangan sesuai peruntukan pupuk bersubsidi yang ditentukan.
“6 Kecamatan yang tidak mendapat kuota pupuk subsidi di Kabupaten Mukomuko diantaranya Kecamatan Air Dikit, Teras Terunjam, Teramang Jaya, Pondok Suguh, Sungai Rumbai dan Air Rami,” jelas Fitriani.
Kata Fitriani Ilyas, adapun rincian alokasi pupuk subsidi per Kecamatan jenis NPK sebanyak 1576 ton:
- Selagan Raya: 250 ton
- Penarik: 10 ton.
- XIV Koto : 250 ton.
- V Koto : 40 ton.
- Air Manjuto :95 ton.
- Lubuk Pinang:850 ton
- Kota Mukomuko : 10 ton.
- Ipuh: 50 ton.
- Malin Deman: 21 ton.
Sedangkan Alokasi pupuk subsidi per Kecamatan jenis UREA sebanyak 1875 ton:
- Selagan:350 ton.
- Penarik:10 ton.
- XIV Koto :300 ton.
- V KOTO: 58 ton.
- Air Manjuto : 150 ton.
- Lubuk Pinang: 964 ton.
- Ipuh: 28 ton.
- Malin Deman: 15 ton.
Sekedar untuk diketahui kata Fitriani Ilyas, bahwa harga eceran tertinggi (HET), pupuk subsidi tahun ini sama seperti tahun lalu. “Pupuk Urea seharga Rp 2.250 per kilogram dan NPK seharga Rp 2.300 per kilogram, dan untuk NPK formula Rp 3.300 per kilogram.” Tutupnya. (ADV/AS).