Polsek Rimbo Pengadang Tindak Tegas Balap Liar di Desa Teluk Dien dan Talang Baru

HEADLINE38 Dilihat

Lebong – 19 Maret 2025 – Menanggapi laporan terkait aksi balap liar yang meresahkan warga, Polsek Rimbo Pengadang melakukan tindakan cepat pada hari Rabu, 19 Maret 2025, sekitar pukul 17.00 WIB. Piket SPKT III Polsek Rimbo Pengadang melakukan pengecekan di dua titik lokasi yang sering dijadikan tempat balap liar, yakni di sepanjang jalan Desa Teluk Dien dan Talang Baru I.

Dalam kegiatan tersebut, anggota Polsek Rimbo Pengadang langsung turun ke lokasi untuk mengimbau para remaja yang tengah berkumpul dan melakukan aksi balap liar. Dengan pendekatan persuasif, para anggota berhasil membubarkan kerumunan tersebut tanpa terjadi bentrok atau gangguan yang berarti.

Kapolsek Rimbo Pengadang, Dum, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif. Ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

“Kami terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan warga. Kegiatan balap liar bukan hanya membahayakan para pelaku, tetapi juga bisa mengganggu ketertiban umum. Kami berharap warga semakin peduli dan dapat bekerjasama dalam menjaga ketertiban di wilayahnya,” ujar Dum.

Dokumentasi terkait kegiatan ini juga disertakan sebagai bukti upaya penegakan hukum yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian.

Polsek Rimbo Pengadang terus berupaya untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari gangguan kejahatan. Polisi dan masyarakat diharapkan untuk tetap bersinergi dalam mewujudkan lingkungan yang lebih baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *