Penunjukan Bendahara Sekwan Oleh Plt.Sekda Provinsi, Ada Apa?

BERITA, HEADLINE1780 Dilihat

Bengkulu, Tintabangsa.com – Penunjukan bendahara di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu terkesan dipaksakan. Hal ini berdasarkan Fakta dilapangan karena itu bukan penunjukan dari sekwan langsung, yang seharusnya penunjukan seorang bendahara OPD itu hak penuh dari kepala OPD tersebut.

Mengingat seorang bendahara adalah perpanjangan tangan atau orang yang dianggap mampu oleh kepala OPD, karena itu menyangkut keuangan daerah apa lagi yang dilayani adalah anggota DPRD.

Berdasarkan dari informasi yang didapat oleh Praktisi hukum, Rustam Efendi, S.H., C.PS., C.MK, atas persetujuan dari 6 fraksi dan pimpinan telah diusulkan lagi bendahara pengganti, tetapi sampai dengan bergantinya Gubernur baru, yakni H Helmi Hasan dan Wakil Gubernur Ir.Mian, usulan itu tetap belum berganti. Berdasarkan fakta dilapangan, SK tersebut ditahan oleh Plt. Sekda yang seharusnya telah di tanda tangani oleh Plt. Gubernur lama.

“Hal ini terkesan seolah dipaksakan mengenai pergantian bendahara di Sekwan, mengingat orang yang telah menahan usulan diatas adalah seorang Plt. Sekda Provinsi. Sedangkan Plt Sekda sebelumnya adalah salah satu orang yang dipanggil oleh KPK dan kita belum tau bagaimana kedepannya status jabatannya,” ujar Rustam.

Berdasarkan data diatas, Rustam Efendi, S.H., C.PS., C.MK mengatakan seharusnya Plt. Sekda harus fokus dengan jabatannya sebagai Plt Sekda, bukan mengurusi bendahara di Sekwan, “apalagi dia sendiri adalah salah satu pejabat Pemprov yang berstatus masih jadi saksi di KPK,” tambahnya.

“Saya yakin Gubernur baru yang telah dilantik pada tanggal 20 februari 2025 kemaren akan lebih selektif dalam pemilihan pejabat-pejabat yang akan duduk di masa kepemimpinannya nanti. Apa lagi Gubernur Helmi Hasan paling anti bawahannya bermasalah terutama dengan masalah hukum,” tutur Rustam.

“Harapan kami kepada Gubernur yang baru segera masuk setelah orientasi yang dilakukan di Hamabalang, sebagai pemerhati kondisi Provinsi Bengkulu agar segera berbenah kepada pejabat-pejabat lama yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu,” tutupnya. (TB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *