Kota Bengkulu – Pada Sabtu malam, 8 Februari 2025, Polsek Ratu Samban melaksanakan kegiatan back up untuk razia kenalpot brong yang digelar oleh Polresta Bengkulu. Kegiatan ini berlangsung di Jalan Pembangunan, tepatnya di depan Korem, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu, dimulai sekitar pukul 23.30 WIB.
Razia ini bertujuan untuk menertibkan pengendara yang menggunakan knalpot brong, yang seringkali menimbulkan kebisingan dan gangguan kenyamanan masyarakat sekitar. Sebagai bagian dari upaya mendukung kegiatan ini, tiga personil dari Polsek Ratu Samban turun langsung ke lokasi untuk memberikan bantuan dalam pengamanan dan pengawasan.
Dalam razia tersebut, sejumlah kendaraan yang menggunakan kenalpot brong berhasil diamankan dan dibawa ke Polresta Bengkulu untuk proses lebih lanjut. Kegiatan ini berjalan dengan lancar, tanpa adanya gangguan berarti, dan berakhir pada pukul 00.21 WIB dengan situasi yang aman dan kondusif.
Dengan dilakukannya razia ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya ketertiban berlalu lintas dan dampak negatif dari penggunaan kenalpot brong. Polisi juga terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan di Kota Bengkulu, serta mendukung program pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan sejahtera.