Lebong – Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Atas Polres Lebong Polda Bengkulu, Bripka Novriansyah, melaksanakan problem solving melalui medias, Jumat (31/1/2025).
Problem solving tersebut dilaksanakan di Desa Pelabai Kecamatan Tubei Kabupaten Lebong, dengan dihadiri para pihak yang berselisih paham, yaitu pihak pertama Ridwan (45), warga Desa Kota Baru Santan Kecamatan Tubei, dan pihak kedua Mulyadi (35), warga Desa Pelabai Kecamatan Tubei.
“Sehubungan dengan masalah selisih faham didesa, maka dari itu kedua belah pihak sepakat berdamai dan saling memaafkan,” terang Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan, melalui Kapolsek Lebong Atas Iptu Nur Huda.
Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan apabila terdapat permasalahan ditengah masyarakat, agar melaporkan ke Bhabinkamtibmas.