Pemkab Kepahiang Bakal Lepas THL di Lingkungan Pemkab Kepahiang

Kepahiang, Tintabangsa.com – Mulai besok, 31 Desember 2024, ribuan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemkab Kepahiang akan dirumahkan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kepahiang Hartono mengatakan sesuai kontrak, ribuan THL ini memang habis kontrak per 31 Desember 2024.

Sekda Kepahiang juga sudah membuat surat edaran (SE) ke seluruh dinas dan badan di Pemkab Kepahiang, untuk dilakukan pemutusan hubungan kerja ke THL ini.

THL yang akan dirumahkan ini terdiri dari tenaga administrasi, sopir, penyuluh, cleaning service, penjaga malam, serta pramusaji dan caraka.

“Untuk mengingatkan, kita juga sudah buat surat, bahwa THL sudah tidak terikat lagi. Dirumahkan,” kata Hartono kepada TribunBengkulu.com, Senin (30/12/2024).

Untuk pengangkatan kembali ribuan THL ini di tahun 2025, nantinya harus disesuaikan dengan kebutuhan di masing-masing dinas dan badan.

Hanya saja, untuk pengangkatan ini tidak lagi atas nama THL, namun disebut dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Berbeda dengan PPPK dan PNS penuh yang memiliki nomor induk pegawai, PPPK paruh waktu ini digaji sesuai dengan kemampuan daerah, dan bisa diberhentikan sewaktu-waktu sesuai kontrak kerja.

“Database mereka ada, sebagai dasar oleh BKN dan pemerintah daerah. Sewaktu diperlukan mereka kita angkat,” ungkap Hartono. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *