Bengkulu Selatan, – Bhabinkamtibmas Polsek Seginim Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, Bripka Ngurah Panca dan Brigadir Rahman S, SH Hadiri Giat Penetapan Titik Nol Pembangunan Jalan Sentral Produksi TH.2024 dan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKPDes) di Desa Gunung Ayu Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan, Sembari bina kerjasama, Kamis (19/12/24).
Dìmana Penentuan Titik Nol dan Lahan yang akan dibangun pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Jalan Sentral Produksi TH.2024 dan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKPDes) di Desa Gunung Ayu Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan dan hasilnya sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) TA. 2024 Dalam pemeriksaan sudah sesuai dengan aturan dalam melakukan pembangunannya.
Hadir dalam kegiatan Penentuan Titik Nol Kasih Trantip Ikhsan, BHABINKAMTIBMAS AIPDA Panca DAN BRIGPOL Rahman Syahputra ,S.H, Kades Ds.Gunung ayu Mikardi, Ketua BPD Ds.Gunung Ayu Siska Oktavia, Tenaga Ahli Pendamping Desa, Babinsa SERTU Parizon, Perwakilan dari Dinas PU dan Warga Desa Gunung ayu Kecamatan Seginim.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.I.K melalui Kapolsek Iptu Priyanto , SH mengatakan, “kegiatan Penetapan Titik Nol Pembangunan Jalan Sentral Produksi TH.2024 dan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKPDes) di Desa Gunung Ayu Kecamatan Seginim kabupaten Bengkulu Selatan sesuai juknis penggunaan Dana Desa 2024”. Terangnya.
” Kegiatan ini dìlaksanakan dìmana setiap kegiatan penentuan titik Nol dan pengukuran lahan yang akan dibangun oleh desa harus dìdampingi Bhabin Kamtibmas atau Tim Verifikasi kecamatan dan Pendamping Lokal Desa”.
“Kalau sudah dìlakukan penentuan titik Nol, pemerintah desa kelurahan tinggal melaporkan ke pemerintah daerah. Karena pembangunan tahap I sudah selesai dìlakukan sampai dengan pemeriksaan, dan Kami melalui Bhabinkamtibmas serta Babinsa siap mendukung program pemerintah dalam bidang pembangunan di desa terkhusus Desa Gunung Ayu Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan ini” Pungkas Iptu Priyanto. (Hps).