Rejang Lebong – Demi memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Kotapadang Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu menggelar razia pemeriksaan senjata tajam (sajam) dan senjata api di jalur lintas Kotapadang – Putri Tanding pada Kamis, 19 Desember 2024. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kotapadang AKP Mansyur Daud Manalu, S.H., bersama personel Polsek Kotapadang.
Razia yang berlangsung di jalur strategis ini bertujuan untuk mencegah potensi tindak kejahatan yang melibatkan sajam atau senjata api. Kapolsek Kotapadang AKP Mansyur Daud Manalu menyatakan bahwa kegiatan ini penting untuk menciptakan rasa aman bagi para pengguna jalan, baik pengendara roda dua (R2) maupun roda empat (R4).
“Kami melaksanakan pemeriksaan sajam dan senjata api untuk memastikan para pengendara mematuhi aturan dan tidak membawa benda-benda berbahaya yang bisa disalahgunakan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat merasa lebih aman dan kepercayaan terhadap Polri semakin meningkat,” ujar Kapolsek.
Selain pemeriksaan, petugas juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada para pengguna jalan agar tidak membawa atau menggunakan sajam dan senjata api tanpa izin. Kapolsek mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila menemui situasi mencurigakan.
“Kami siap membantu dan melayani masyarakat. Dengan kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, keamanan dan kenyamanan bersama dapat terjaga,” tambah Kapolsek.
Kegiatan ini diharapkan dapat meminimalisir tindak kejahatan di jalur lintas Kotapadang – Putri Tanding dan memastikan kondisi tetap kondusif bagi para pengguna jalan.