Cegah Kejahatan Terhadap Perempuan dan Anak, Kanit Binmas Polsek Lebong Utara Laksanakan Penyuluhan di Desa Ketenong I

LEBONG66 Dilihat

Lebong – Dalam rangka mencegah kejahatan terhadap perempuan dan anak, Kanit Binmas Polsek Lebong Utara Polres Lebong Polda Bengkulu, Aiptu Juwito, bersama Bhabinkamtibmas Briptu Galan, melaksanakan penyuluhan di Desa Ketenong I Kecamatan Pinang Belapis, Kabupaten Lebong, Senin (16/12/2024).

Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui Kapolsek Lebong Utara Iptu Apri Sabbianto mengatakan, dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga menyampaikan pesan-pesan dan imbauan Kamtibmas.

Adapun, pesan dan imbauan Kamtibmas diantaranya agar menjaga kerukunan dan menjaga situasi yang kondusif dilingkungannya. Selain itu, juga mengimbau agar tidak mudah percaya dengan kabar-kabar hoaks.

“Saat ini, banyak kabar-kabar hoaks, ujaran kebencian dan provokasi yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa, oleh karena itu kita harapkan masyarakat sadar dan selalu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas apabila menemukan adanya isu-isu atau kabar hoaks,” katanya.

Lanjutnya, masyarakat juga diminta untuk menyampaikan setiap informasi yang berpotensi mengganggu Kamtibmas dilingkungannya.

“Sampaikan setiap informasi yang berpotensi mengganggu Kamtibmas kepada kami, baik melalui Bhabinkamtibmas maupun datang langsung ke kantor polisi,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *