Bengkulu, Tintabangsa.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu untuk mengupayakan kenaikan kelas tonase jalan di daerah tersebut.
Menurut anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Darmawansyah, saat ini kelas tonase jalan di Bengkulu masih terbatas pada kelas 3, di mana kendaraan dengan tonase maksimal 8 ton saja yang diizinkan melintas. Namun, banyak truk dari Provinsi Jambi melintas dengan tonase melebihi 8 ton, menyebabkan kerusakan pada jalan-jalan di Provinsi Bengkulu.

Darmawansyah menjelaskan bahwa kerusakan jalan akibat kendaraan yang melebihi tonase kelas jalan tersebut merugikan pengguna jalan, baik jalan nasional, provinsi maupun kabupaten/kota. Untuk itu, Pemprov Bengkulu diminta untuk mengusulkan peningkatan kelas tonase jalan kepada pemerintah pusat melalui Badan Pelaksana Jalan Nasional (BPJN), sehingga kapasitas jalan dapat ditingkatkan dari kelas 3 menjadi kelas 1 dengan kapasitas hingga 10 ton.
Jika peningkatan kelas jalan tidak memungkinkan, Darmawansyah menyarankan untuk melanjutkan pembangunan jalan tol Bengkulu – Lubuklinggau sebagai alternatif solusi. “Jika tidak memungkinkan, pembangunan jalan tol Bengkulu – Lubuklinggau bisa menjadi opsi lain yang harus segera diselesaikan,” ujarnya. (Adv)