Problem Solving, Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Utara Mediasi Keributan Warga

LEBONG78 Dilihat

Lebong – Problem solving, Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Utara Polres Lebong Polda Bengkulu, Bripka Dedi, memediasi keributan warga di Desa Sukau Mergo Kecamatan Amen Kabupaten Lebong.

Mediasi keributan tersebut dilaksanakan pada Rabu (11/12/2024), di Desa Sukau Mergo Kecamatan Amen.

Adapun, pihak yang terlibat keribuatan adalah Isnain Nur Islania (20), IRT warga Desa Sukau Mergo Kecamatan Amen, dengan Surya (53), IRT warga Desa Sukau Mergo Kecamatan Amen.

Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui Kapolsek Lebong Utara Iptu Apri Sabbianto mengatakan, dari hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

Diketahui, keributan dipicu ketersinggungan dari perkataan kedua belah pihak.

“Para pihak telah sepakat berdamai secara kekeluargaan dan berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya, dan apabila mengulangi maka akan disanksi dan diproses hukum,” ucap Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *