Bengkulu, Tintabangsa.com – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring menyampaikan perkembangan signifikan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Persamaan Hak Disabilitas di Provinsi Bengkulu. Perda ini telah selesai melalui proses fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri dan akan segera dibahas dalam Paripurna untuk pengesahan.
“Raperda ini merupakan salah satu upaya kami untuk menjamin hak-hak penyandang disabilitas di Provinsi Bengkulu. Prosesnya cukup panjang, hampir dua setengah tahun, namun ini adalah salah satu Perda tercepat yang berhasil kami rampungkan,” ujar Usin.
Sebagai Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin menjelaskan proses penyusunan Perda melibatkan evaluasi dan fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri. “Proses penyusunan Perda itu ada dua tahapan: evaluasi untuk Perda wajib dan fasilitasi untuk Perda lainnya. Minggu lalu, hasil fasilitasi terkait Perda ini telah kami terima,” jelasnya.

Ia menambahkan Komisi IV dijadwalkan melaporkan perkembangan ini dalam rapat paripurna pada 16 Desember 2024. Proses selanjutnya meliputi penyampaian laporan komisi, pendapat akhir fraksi, dan pengesahan. Jika semua berjalan lancar, Perda ini akan segera menjadi landasan hukum bagi penghormatan dan perlindungan hak disabilitas di Bengkulu.
“Perda ini penting karena menjadi bukti bahwa kita berkomitmen terhadap kesetaraan dan perlindungan hak bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas. Dengan adanya Perda ini, kita harap penyandang disabilitas mendapatkan akses dan perlindungan yang lebih baik di berbagai sektor,” tambah Usin.
Perda ini dirancang untuk memastikan kesetaraan hak dalam berbagai aspek, termasuk pendidikan, pekerjaan, kesehatan, dan aksesibilitas. Upaya ini juga mencerminkan komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu dan DPRD dalam menciptakan lingkungan yang inklusif bagi semua warganya.
“Dalam waktu dekat, kita akan menyaksikan aturan ini disahkan. Kami harap Perda ini menjadi dasar yang kuat untuk mendukung kebijakan inklusif di masa depan,” tutupnya. (Adv)