Hadiri Acara HDI, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi: Kita Bakal Perjuangkan Perda Disabilitas

Bengkulu, Tintabangsa.com – Ketua Komisi 4 DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdiyah Putra Sembiring menghadiri rangkaian acara Hari Dissabilitas International (HDI) atau International Day of Persons With Dissabilities di balai Raya Semarak.

Panitia Maghdalena Simanjuntak menyampaikan peringatan kali ini pada tema memperjuangkan hak dan kesejahteraan penyandang Dissabilitas dari segala bidang.

Untuk tahun ini adalah tahun ke 6 gabungan organisasi penyandang Dissabilitas dan Non Dissabilitas menggelar rangkaian kegiatan HDI Tahun 2024 dengan organisasi Persatuan Tuna Netra Indonesia (PERTUNI) yang merupakan koordinator kegiatannya.

Ketua Komisi 4 DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdiyah Putra Sembiring, Anggota DPD RI Destita, Hendarman dan Maghdalena diminta menjadi narasumber pada Sessie Talkshow berkesempatan menyampaikan pendapat dan pandangannya terhadap perjuangan Dissabilitas di Provinsi Bengkulu.

Dalam pemaparan, Usin Abdiyah Putra Sembiring menyampaikan proses pembahasan raperda Penghormatan, Perlindungan Penyandang Dissabilitas hampir selesai, tinggal 3 kali paripurna dan Desember ini Provinsi Bengkulu akan memiliki Perda yang ditunggu-tunggu para penyandang Dissabilitas Karena Perda itu adalah bukti hadirnya pemerintah daerah Provinsi Bengkulu untuk menghormati, melayani, memfasilitasi hak-hak penyandang Dissabilitas di Provinsi Bengkulu.

“Karena setelah disahkan Perda ini, maka selama 1 tahun Gubernur Provinsi Bengkulu dimandatkan membuat 5 peraturan gubernur dan 1 keputusan gubernur serta penyusunan rencana aksi daerah dan evaluasi,” ujar Usin.

Didalam Perda ini pun mewajibkan ke pemerintah daerah dan seluruh pihak wajib pemenuhan hak-hak penyandang Dissabilitas dan tidak terbatas hak namun aksesibilitas secara personal maupun kelembagaan.

Sedangkan Destita sebagai Anggota DPD RI memaparkan juga akan memperjuangkan program-program seperti beasiswa bagi Dissabilitas di kementrian dan program lainnya.

Menurut Hendarman, Pemerintah perlu juga mengkoreksi atau menegaskan aksesibilitas sarana dan prasarana gedung-gedung pemerintah maupun perusahaan perbankan dan lainnya sampai saat ini tidak menunjukkan keberpihakan pada Dissabilitas seperti contoh Pak Hendarman yang menggunakan kursi roda sulit.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *