Bengkulu Tengah, Tintabangsa.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah sahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
APBD Bengkulu Tengah disahkan dalam rapat paripurna DPRD Bengkulu Tengah dengan agenda mendengar pandangan akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Bengkulu Tengah tahun 2025, Senin (25/11/2024) sore.
Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Tengah, Fepi Suheri menyatakan persetujuannya untuk menetapkan Raperda APBD 2025 menjadi peraturan daerah (Perda).
Dalam rapat paripurna tersebut, dari total 7 fraksi yang ada di DPRD Bengkulu Tengah, satu fraksi memilih tidak hadir, yakni Fraksi NasDem.
Melalui kesempatan itu, Penjabat (Pj) Bupati Bengkulu Tengah, Heriyandi Roni memberikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah yang telah melakukan penandatanganan nota kesepakatan RAPBD 2025 secara tepat waktu.
“Alhamdulillah, nota kesepakatan RAPBD 2025 sudah ditekan. Tinggal lagi proses evaluasi di tingkat provinsi,” kata Heriyandi.
APBD Kabupaten Bengkulu Tengah tahun 2025 mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2025, APBD Kabupaten Bengkulu Tengah meningkat menjadi Rp 950 miliar. Sedangkan pada tahun 2024 lalu APBD Bengkulu Tengah ditetapkan sebesar Rp 831 miliar.
“Ya, lebih meningkat dari tahun lalu. Diantaranya bersumber dari dana alokasi khusus (DAK), dari Pemerintah Pusat,” lanjut Heriyandi.
Sementara itu, mengenai program unggulan yang akan direalisasikan pada tahun depan, Heriyandi masih enggan membeberkan secara gamblang.
Baik program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti pemberian bantuan, pelatihan maupun kegiatan di bidang pembangunan infrastruktur.
“Untuk program-program prioritas, nanti akan kita lakukan penyelarasan dengan program dari Pemerintah Pusat,” kata Heriyandi. (Adv)