Kondisi Kondusif, Polda Bengkulu Terima 22 Laporan Masyarakat Terkait Kamtibmas 

HEADLINE14 Dilihat

Bengkulu – Polda Bengkulu menerima sebanyak 22 laporan masyarakat terkait masalah keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pada Rabu (13/11/24) hingga pukul 08.00 WIB. Laporan-laporan ini diterima dari berbagai Polres jajaran yang kemudian disampaikan ke Mapolda Bengkulu.

Menurut Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Anuardil S.Ik., M.Si., laporan yang diterima beragam, mulai dari kasus kriminalitas hingga kecelakaan lalu lintas. Beberapa laporan yang masuk antara lain, di Polresta Bengkulu, terdapat 4 laporan mengenai curanmor, 2 laporan terkait penipuan, 2 laporan mengenai penggelapan, dan 1 laporan mengenai lakalantas. Di Polres Benteng, terdapat laporan mengenai penganiayaan dan lakalantas, sementara di Polres Kepahiang terdapat laporan mengenai curat dan lakalantas.

Selain itu, beberapa laporan juga diterima dari Polres Bengkulu Utara terkait narkotika, serta dari Polres Seluma mengenai pencurian dan kejahatan minyak dan gas. Polres Lebong mencatat laporan tentang lakalantas dan TPPO, sementara Polres Rejang Lebong menerima laporan tentang penipuan. Di Polres Mukomuko, tercatat 1 laporan mengenai lakalantas, dan di Polres Kaur, ada 1 laporan terkait penganiayaan.

“Kami mengharapkan peran serta seluruh masyarakat untuk menjaga situasi di lingkungan masing-masing agar tetap kondusif. Dari laporan-laporan yang masuk, tidak ada kasus yang menonjol dan semuanya sudah ditangani oleh masing-masing Polres,” ujar Kombes Pol Anuardil.

Kabid Humas juga menekankan pentingnya kerjasama masyarakat dalam membantu pihak kepolisian menjaga keamanan. Ia mengimbau agar masyarakat tetap waspada, terutama dalam berkendara, guna mengurangi potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Seluruh masyarakat di Provinsi Bengkulu diingatkan untuk selalu berhati-hati dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, terutama dalam berkendara,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *