Sindir Relokasi dan Alasan Tak Difungsikan RS Pratama, Ya’atulo Gulo : Tolonglah Jangan Dipolitisir

BERITA, HEADLINE123 Dilihat

Nias, Tintabangsa.com – Paslon Bupati dan Wakil Bupati Nias, Yaatulo Gulo – Arota Lase (Petahana) Nomor Urut 01 yang dibangga banggakan di Kabupaten Nias telah berhasil membangun Rumah Sakit Pratama Daerah (RSPD) dengan anggaran puluhan miliar.

Namun di balik keberhasilan itu, ada berbagai persoalan terkait Pemindahan lokasi dari Desa Lasara ke Desa Hilizoi hingga saat ini belum difungsikan dan terlihat sudah mulai hancur.

Faozanolo Zai Calon Wakil Bupati Nias Nomor Urut 02 dalam sesi tanya jawab dalam debat kedua terbuka Pilkada Kabupaten Nias 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Nias. Selasa (12/11/2024).

Dikatakan Faozanolo, ketika anggaran pembangunan yang ditetapkan dalam perda lalu dirubah. Apakah tidak mesti diketahui oleh lembaga DPRD.

“Apa alasan Paslon 01 merelokasi RSPD tersebut dan mengapa hingga sampai saat ini belum difungsikan sementara pejabatnya sudah dilantik, ” Tanya Faozanolo.

Terkait hal ini, Ya’atulo Gulo yang juga mantan Bupati Nias (Petahana) menanggapi bahwa itu persoalan literasi. Pemindahan itukan dari satu titik berpindah ke titik yang lain. Pertanyaannya, apakah sudah pernah terbangun rumah sakit di Lasara dan baru dipindah ketempat lain.

“Ini tolonglah jangan dipolitisir terlalu jauh seperti itu, hanya karena tidak literasi. Ini jadi persoalan, pemindahan ini memenuhi ketentuan karena sebelum relokasi ditentukan dilakukan dulu uji studi kelayakan, “Kata Ya’a.

Dijelaskan Ya’a bahwa studi kelayakan itu yang menentukan lokasi yang pas karena bangunan rumah sakit adalah bangunan yang spesifik yang harus memenuhi ketentuan. Justru yang lucu, penentuan lokasi tanpa studi kelayakan dan baginya adalah pelanggaran ketentuan perundang-undangan.

Justru karena sudah ada dana studi kelayakan dan rekomendasi studi kelayakan menyatakan bahwa lebih bagus ditempat lain maka dieksekusi melalui persetujuan mentri kesehatan. Setelah itu baru menyurati DPRD untuk pemberitahuan.

“Tidak perlu persetujuan DPRD karena sumber dananya dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan sudah dimasukkan di APBD tahun berikutnya sehingga DPRD sudah mengetok, “Jelasnya.

Sementara, Alinuru Laoli membantah bahwa apa yang direlokasi itu selalu ada persetujuan jangan dianggap bodoh DPRD.

“DPRD ini ada wawasannya, apapun itu bantuan dari pusat, provinsi dan daerah wajib diketahui oleh DPRD Jangan kita bodoh bodohin masyarakat, “bantah Alinuru.

Ia menjelaskan bahwa sudah beberapa kali menyarankan selagi menjadi ketua DPRD supaya disuratin untuk meminta persetujuan bukan pemberitahuan.

“Kalau soal uji studi kelayakan sudah ada di Lasara jangan kita anggap tidak ada. Dibanding, RSPD sekarang sudah miring, sudah pada hancur sehingga tidak bisa difungsikan. Padahal, pegawai sudah dilantik beberapa bulan yang lalu namun sampai saat ini satupun tak ada yang aktif, “Pungkas Alinuru.

Oleh karena itu, Yaatulo Gulo kembali merespon dan menganggap Rumah Sakit selalu digoreng terus. Menurutnya, RSPD itu secara adminstratif sudah beroperasi dan secara pelayanan belum beroperasi karena menunggu izin operasional dari Kemenkes.

Jadi, apa yang dipersoalkan karena justru administratif itu harus duluan bekerja sebelum pelayanan publik itu dilaksanakan untuk mempersiapkan dan menata sebelum pelayanan publik dibuka untuk umum.

“Karena gak paham juga makanya tak tahu subtansi kalau pahamkan bisa mengerti tahapan itu. Tolong ketidaktahuan jangan dijadikan alasan mempengaruhi orang. Itu tidak betul, itu hoax tolong dilihat subtansinya, ” Tutur Yaatulo. (YL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *