Lakalantas Terjadi Di Wilayah Hukum Polsek Sungai Rumbai, 1 Luka Berat

BERITA, HEADLINE92 Dilihat

Mukomuko, tintabangsa.com – Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) terjadi di Jalan Lintas Bengkulu – Padang, Desa Retak Mudik, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Mukomuko, Rabu, 30 Oktober 2024, sekira pukul 08.50 WIB.

Lakalantas ini, diketahui melibatkan kendaraan mobil Innova No Pol BD 1279 NY (Plat Merah) dikendarai oleh Sirat Purnama (50), beralamat di Desa Ujung Padang, Kabupaten Mukomuko, bekerja sebagai PNS
dan Sepeda Motor Honda Vario No. Pol F 4729 FBB yang dikendarai oleh
Fichi Widia Juniansa (33), alamat Desa Retak Mudik, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Mukomuko, pekerjaan swasta.

Akibat kejadian ini, pengendara Sepeda Motor Honda Vario, saudara Fichi Widia Juniansa mengalami luka berat. Sedangkan pengendara mobil Innova, saudara Sirat Purnama tidak mengalami luka serius. Diperkirakan kerugian material yang timbul akibat kejadian mencapai Rp. 15.000.000,-

Kapolsek Sungai Rumbai, IPDA ROBBY ROBBY HAS WANTANIA, S.H., S.H, menjelaskan, bahwa kejadian ini, berawal pada hari Rabu tanggal 30 Oktober 2024 sekitar jam 08:55 WIB, saudara SIRAT (pengemudi mobil inova) melaju dari arah Mukomuko menuju ke arah Bengkulu. Kemudian saudara Fichi (pengendara sepeda motor vario) yang melaju dari arah Ipuh belok kanan menuju rumahnya di retak mudik dan kemudian terjadi Lakalantas dan korban saudara Fichi dilarikan ke puskesmas ipuh dan kemudian di rujuk ke Rumah Sakit Padang Sumatra barat.

Untuk diketahui. korban saudara Fichi selain mengalami bengkak di Bagian Kepala Depan dan belakang, patah tulang di bagian pergelangan tangan kiri, keluar darah dari kedua telinga dan luka lecet pada bagian paha dan pipi.

Adapun Mobil Innova yang dikendarai Sirat Purnama mengalami rusak body bagian depan. Sedangkan sepeda Motor Honda Vario yang dikendarai Fichi, body bagian depan mengalami rusak total. (AS/TB).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *