Asahan tintabangsa.com – Kakan Kemenag (Kepala Kantor Kementerian Agama) Kabupaten Asahan H. Abdul Manan, MA. Diwakili Kasi Bimas Islam Hadiri Rapat Tim Koordinasi Ketertiban Umum PAKEM Tahun 2024, Rabu (30/10/2024).
Kakan Kemenag Asahan yang diwakili Kasi Bimas Islam Dr. H. Faisal Sadat, S.Ag, M.H., menghadiri Rapat Tim Koordinasi Ketertiban Umum PAKEM (Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) tahun 2024 di ruang Rapat Kejaksaan Negeri Asahan.
“kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan informasi atau laporan dari pihak-pihak yang berkompeten dalam tim PAKEM yang berfokus untuk mengantisipasi keberadaan aliran terlarang atau perilaku yang dapat menganggu stabilitas kehidupan beragama, bermasyarakat dan bernegara”, kata Sadat ketika selesai menghadiri rapat.
Menurutnya penting sebagai pencegahan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat seperti pelarangan, pembubaran dan pemberian sanski menjadi langkah-langkah yang harus dilakukan jika ditemukan indikasi penyebaran aliran sesat.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Kajari Asahan Basril G, SH, MH. dan dihadiri Kabag Kesbangpol Asahan, Mewakili Kadis Pendidikan, mewakili Dandim 02/08 mewakili Kapolres dan Ketua FKUB Asahan.
Sadat juga berharap dengan terlaksananya rakor ini mampu menjadikan Asahan bebas dari faham-faham yang menyimpang dan sesat baik di lembaga pendidikan maupun lembaga-lembaga lainnya(surya)