Mukomuko, tintabangsa.com- Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII melakukan tindakan penanganan darurat terhadap puluhan umah warga yang terancam hanyut di Desa Pondok Panjang, Kecamatan Air Manjunto, Kabupaten Mukomuko dengan menurunkan 2 Ekskavator, Jum’at (25/10/2024).
Akibat bencana longsor di Desa Pondok Panjang tersebut, 15 rumah warga terancam hanyut bahkan 1 unit rumah diantaranya terseret arus air tidak terselamatkan.
Kepala BWSS VII Propinsi Bengkulu melalui Ketua Unit Pengairan Irigasi (UPI), Sumarlin menyampaikan, bahwa hari ini pihaknya mengambil tindakan penanganan darurat untuk mengurangi longsor supaya tidak semakin meluas.
“Hasil teknis di lapangan, untuk membuka dan meluruskan aliran sungai air Manjunto tersebut yang kita g lebih 60 Sampai 70 meter, insyaAllah kalau cuaca bagus bisa dirampungkan secepat mungkin,” ujar Sumarlin.
Sumarlin menyebut belum bisa membangun secara permanen, tetapi dengan cara meluruskan atau pengalihan aliran sungai ini, mudah mudahan berhasil dan bermanfaat bisa menyelamatkan rumah warga dari ancaman longsor tersebut.
“Harapan kita tindakan penanganan darurat ini bermanfaat dan bisa menyelamatkan rumah warga,” harapnya.
Atas tindakan penanganan darurat dengan menurunkan 2 unit alat berat oleh BWSS VII di Desa tersebut mendapat apresiasi dari Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mukomuko, Sutan Asril.
Anggota DPRD dari Partai Perindo Dapil I Kabupaten Mukomuko, sangat mengapresiasi kinerja Pemerintah Daerah melalui Dinas terkait. Sebab kurang lebih Satu Bulan Setengah diusulkan bertindak langsung.
“Kami atas nama perwakilan masyarakat Desa Pondok Panjang mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah dan Pemerintah Propinsi BWSS VII, sehingga hari ini pekerjaan sudah bisa mulai, dan kami berdoa semoga tidak ada halangan atau pun hambatan dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut,” harap Sutan Asril. (AS).