Mukomuko, tintabangsa.com- Pemerintah Desa (Pemdes) Gading Jaya, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Mukomuko, menggelar musyawarah Rembuk Stunting untuk Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun Anggaran 2025. Rembuk stunting berlangsung di aula kantor Desa setempat, Senin (22/07/2024).
Musyawarah rembuk stunting ini, dipandu oleh Sekdes Gading Jaya dan dihadiri Camat Sungai Rumbai, Pendamping Lokal Desa, Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, Unsur PKK, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, Bifan Desa, dan Kader Posyandu Desa Gading Jaya.
Camat Sungai Rumbai, Darmadi, S.Sos, dalam kata sambutannya mengatakan, Kegiatan Rembuk Stunting di Desa Gading Jaya ini, adalah rangkaian pertemuan dalam rangka membahas hasil perumusan kegiatan melalui diskusi dalam menetapkan program atau kegiatan percepatan pencegahan stunting.

“Rembuk stunting di Desa Gading Jaya, membahas tentang beberapa hal seperti makanan tambahan untuk Balita, alat-alat untuk Posyandu, pelatihan / edukasi terhadap orang tua agar membawa anaknya ke Posyandu, banyak sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat, untuk selalu menjaga kesehatan, dan lain sebagainya,” ujar Camat.
Sementara itu, Kades Gading Jaya, Azwardi, dalam kata sambutannya menyampaikan, rembuk stunting yang dilaksanakan di Desanya ini, merupakan amanat Pemerintah pusat serta Pemerintah Kabupaten terhadap Pemerintah Desa agar memprioritaskan penggunaan Dana Desa (DD) untuk pencegahan dan penanganan stunting.
Azwardi, menjelaskan, prioritas utama atau sasaran dari program pencegahan stunting ini adalah Ibu hamil dan anak-anak usia 0-2 tahun atau rumah tangga dengan seribu hari pertama kelahiran (1.000 HPK).

“Upaya penanganan stunting yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Gading Jaya ini, dirumuskan dalam sebuah program Pencegahan dan Percepatan Penanggulangan Stunting Terintegrasi meliputi kegiatan, yaitu Posyandu Balita dan Ibu Hamil, Posyandu Remaja, Kunjungan Pendamping Keluarga, Kelas Balita Stunting dan Kelas Parenting.” Pungkas Azwardi.
(ADV/AS).