Bengkulu, Tintabangsa.com – Asisten III Pemerintah Provinsi Bengkulu Nandar Munadi didampingi Kepala Biro Organisasi Pemerintah Provinsi Bengkulu Edi Babul memimpin rapat persiapan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Senin (8/7) di ruang Rafflesia Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Provinsi Bengkulu memasang target penilaian evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Provinsi Bengkulu sebesar 70,0 (masuk kategori B) sebagaimana dasar penilaian yang diatur pada Permen PAN dan RB No. 88 Tahun 2021.
Total ada 4 Komponen penilaian evaluasi SAKIP diantaranya Penilaian Perencanaan Kinerja, Penilaian Pengukuran Kinerja, Penilaian Pelaporan Kinerja, dan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Internal.(Adv)