Resmi Dilantik, Ini Tugas Pertama Mahmud Siam

BERITA, DAERAH, LEBONG732 Dilihat

Lebong, tintabangsa.com – Sempat gugup saat baca sumpah jabatan, Mahmud Siam Resmi jabat Pj Sekda.

Dengan berakhirnya masa jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong, Mustarani Abidin SH. M. Si pertanggal 18 Juni 2024 lalu, tongkat estafet jabatan Sekretaris Daerah resmi dijabat sementara oleh Staf Ahli bidang hukum dan politik sekretariat daerah Kabupaten Lebong, Mahmud Siam.

Pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) ini diselenggarakan di aula Pemda Kabupaten Lebong, Kamis (27/6/2024) langsung dilantik oleh Bupati Lebong, Kopli Ansori.

Bupati menyampaikan bahwa dirinya tidak mungkin membiarkan posisi tersebut kosong mengingat betapa pentingnya posisi tersebut untuk diisi.

“Dengan memohon izin kepada Gubernur dan seluruh pihak-pihak terkait, Mahmud Siam diberi izin untuk menjabat sebagai sekretaris daerah sementara,” ujar Kopli Ansori dalam sambutannya.

Mahmud Siam menyampaikan, tugas pertama yang harus dilakukannya sebagai penjabat ini ialah membantu Bupati dalam melakukan tugas-tugas dan fungsi sebagai kepala tertinggi ASN di Kabupaten Lebong.

“Yang pertama, tugas sekda ini memetakan permasalah-permasalahan yang ada. Pemda ini ibarat satu batang tubuh, sekda harus menjaga organ-organ agar berjalan dengan lancar.” ujar Mahmud Siam.

Sedangkan tugas lainnya, Mahmud menyampaikan bahwa beliau akan melakukan proses persiapkan seleksi untuk pengisi jabatan Sekretaris Daerah selanjutnya.

“Untuk membantu proses seleksi, perlu dikaji dulu secara aturan dengan berkoordinasi kepada pihak-pihak seperti BKPSDM, Provinsi, Mendagri, KASN, nanti baru akan terbedah itu,” ujar Mahmud Siam.

Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan SK Bupati tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong dengan memperhatikan surat gubernur nomor 800/940/DKT/2024 tanggal 26 Juni 2024 dengan hal persetujuan pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *