Anggota DPRD Bengkulu Selatan Arief Menyerukan Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional

Bengkulu Selatan, Tintabangsa.com – Hari Anti Narkoba Internasional diperingati setiap tanggal 26 Juni setiap tahunnya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba.

Anggota DPRD Bengkulu Selatan, Arief, menekankan pentingnya peringatan Hari Anti Narkoba Internasional dalam menanggulangi permasalahan narkoba di Indonesia. “Saat ini, sangat banyak generasi muda kita yang terjerumus dalam peredaran narkoba. Oleh karena itu, kita harus meningkatkan kesadaran dan memberikan dukungan untuk upaya pemerintah dalam menanggulangi permasalahan narkoba ini,” katanya.

peringatan Hari Anti Narkoba Internasional tahun 2024 diharapkan dapat dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

Bapak Arief menambahkan bahwa peringatan Hari Anti Narkoba Internasional penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba.

“Dalam peringatan ini, harus ada sosialisasi dan kampanye untuk mengajak masyarakat dalam gerakan anti narkoba. Selain itu, peran dari pihak sekolah dan keluarga juga sangat penting dalam memberikan pemahaman kepada anak-anak mengenai dampak buruk dari narkoba,” ungkapnya.

Seperti halnya tahun-tahun sebelumnya, peringatan Hari Anti Narkoba Internasional 2024 diharapkan dapat menjadi ajang untuk memperkuat gerakan anti narkoba di Indonesia serta memberikan dukungan kepada pemerintah dalam menanggulangi permasalahan narkoba di Indonesia. Mari kita bersama-sama menjaga Indonesia dari peredaran narkoba dan memberikan contoh yang baik bagi generasi muda. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *