Over Dosis Minum Antimo dan Arak, Remaja 16 Tahun di RL Tewas!

DAERAH49 Dilihat

Rejang Lebong – Diduga over dosis minum pil Antimo ditambah dengan minum arak, membuat seorang remaja berinisial Ra (16), warga salah satu desa di Kecamatan Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong, ditemukan tewas pada Sabtu (1/6/2024) malam, sekira pukul 23.00 WIB.

Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Juda Trisno Tampubolon melalui Kasi Humas AKP Sinar Simanjuntak mengatakan, korban ditemukan di kolam ikan depan rumah warga di BTN Prambanan II, Kelurahan Dusun Curup Kecamatan Curup Utara Kabupaten Rejang Lebong.

Berdasarkan kronologis kejadian yang diperoleh dari keterangan para saksi, korban mulanya mengajak saksi HS (13), ARH (16), RS (15) dan AA (14)  berkumpul di BTN Prambanan. Kemudian, korban mengajak salah seorang saksi membeli obat jenis Pil Antimo dan 4 gelas minuman Teh Rio.

“Korban dan salah seorang saksi ini masing-masing minum 10 butir pil Antimo. Kemudian membeli minuman arak dan dilanjutkan nongkrong di depan kantor Camat Curup Utara,” terang Kasi Humas.

Selanjutnya, korban mulai berhalusinasi dikejar hantu dan musuh. Hingga akhirnya, mereka memutuskan kembali nongkrong di BTN. Sesampai di komplek BTN, korban mulai gelisah dan berjalan sendiri. 

Hingga akhirnya, selang 30 menit, korban ditemukan oleh warga tenggelam di kolam.

“Saat ditemukan, korban dalam posisi tertelungkup dan mulutnya mengeluarkan busa. Korban kemudian dibawa ke RSUD Curup untuk divisum,” jelas Kasi Humas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *