Alat Berat Rusak Badan Jalan, Kades Geramat dan Pihak Kontraktor Dilaporkan

Kaur, Tintabangsa.com — Jalan Kabupaten di Desa Geramat dan Tanjung Baru tampak rusak oleh alat berat untuk pembangunan Jalan Usaha Tani Desa (UTD) Geramat Kecamatan Kinal pada bulan Mei 2024.

Diduga, alat berat tersebut merupakan yang di gunakan untuk pembangunan Jalan UTD tersebut melewati jalan Kabupaten, sehingga mengakibatkan jalan tersebut rusak.

Sehingga pada hari Senin (27/05/2024), salah seorang Warga AL (singkatan) melaporkan Kepala Desa (Kades) Geramat beserta pihak Kontraktor ke Polisi.

Dikatakan Al, “hari ini saya melaporkan Kades dan pihak ke-3 akibat dari alat berat yang merusak jalan Kabupaten Kaur, dikarenakan pijakan kaki-kaki alat berat yang melewati jalan tersebut menyebabkan badan jalan rusak,” ujar AL.

“Sungguh sangat disayangkan, tujuan alat berat tersebut untuk pembuatan jalan Usaha Tani Desa (UTD)
Geramat, malah merusak jalan Kabupaten,” terang Al. (UR/TB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *