Sempat Ditahan 4 Jam, Mahasiswa Peserta Demo ini Dibebaskan Poldasu

BERITA, HEADLINE, SUMUT70 Dilihat

Medan, Tintabangsa.com – Sejumlah massa kembali mengadakan demo di Mako Polda Sumatera Utara, Rabu tanggal 27 Maret 2024. Kelompok masyarakat yang terdiri dari beberapa elemen organisasi seperti Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) dan massa Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dan sejumlah masyarakat meminta Sorbatua Siallagan segera dibebaskan.

Setelah menyampaikan orasinya beberapa jam kemudian terjadi aksi saling dorong antara masa dengan pihak kepolisian, saat itu salah seorang peserta demo Niko Sitorus yang juga pengurus GMNI Komisariat Pematang Siantar diamankan aparat karena diduga memukul aparat.

Saat wartawan media ini mencoba menemui Niko Sitorus ia menyampaikan sempat ditahan selama 4 jam. “Tadi sempat di tahan di Reskrim selama 4 jam,” ujarnya.

Ia mengaku ditanyai apakah ada melempar atau memukul petugas. “Saya ditanyai, saya jawab silahkan saja dicari buktinya pak, kalau memang ada rekaman cctv atau rekaman lainnya,” ucap Niko.

Setelah 4 jam Niko Sitorus dilepas dan kembali ke kelompok mahasiswa. Saat dikonfirmasi Kabis Humas Poldasu, Kombes Pol Hadi Wahyudi tanggapan atas aksi demo dan penahanan mahasiswa ini lewat whatsapp membantah melakukan penahanan. “Tidak ada penahanan, proses penahanan maupun penangguhan penahanan itu bagian dari proses hukum dan menjadi kewenangan penyidik,” ucapnya. (HM/TB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *