Program JKN Kian Kokoh, BPJS Kesehatan Sebut Jadi Fondasi SDM Unggul Indonesia

Jakarta, tintabangsa.com – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus memperkuat perannya sebagai fondasi dalam menciptakan sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Memasuki lebih dari satu dekade penyelenggaraannya, Program JKN dinilai berhasil memperluas akses layanan kesehatan sekaligus menjaga keberlanjutan program melalui tata kelola yang baik, kondisi keuangan yang sehat, dan inovasi layanan berbasis digital.

Capaian tersebut dipaparkan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, dalam Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2025 di Jakarta, Kamis (2/7/2026).

“Program JKN bukan sekadar memberikan jaminan pembiayaan pelayanan kesehatan, tetapi juga menjadi fondasi bagi terciptanya SDM Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Ketika masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan yang berkualitas tanpa terbebani biaya yang besar, mereka dapat terus berkarya, meningkatkan produktivitas, dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa,” ujar Pujo.

Hingga 31 Desember 2025, jumlah peserta Program JKN mencapai 282,7 juta jiwa atau 98,62 persen dari total penduduk Indonesia. Tingginya kepesertaan itu turut diikuti peningkatan pemanfaatan layanan kesehatan yang sepanjang 2025 mencapai lebih dari 725,3 juta kunjungan atau rata-rata lebih dari 1,9 juta layanan setiap hari.

Menurut Pujo, tingginya angka pemanfaatan layanan tersebut menunjukkan semakin besarnya kepercayaan masyarakat terhadap Program JKN.

“Angka tersebut mencerminkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap Program JKN, sekaligus menunjukkan bahwa layanan kesehatan yang berkualitas semakin mudah diakses oleh peserta di seluruh Indonesia. Selain itu, BPJS Kesehatan secara konsisten memperkuat transformasi digital melalui berbagai kanal layanan,” katanya.

BPJS Kesehatan terus memperluas kemudahan akses melalui Aplikasi Mobile JKN, layanan administrasi WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165, serta Care Center 165. Hingga akhir 2025, BPJS Kesehatan telah bermitra dengan 23.770 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 3.194 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), dan 6.190 fasilitas kesehatan penunjang di seluruh Indonesia.

Dari sisi pengelolaan keuangan, aset bersih Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan tercatat sebesar Rp30,04 triliun dengan kemampuan memenuhi estimasi pembayaran klaim selama 1,88 bulan. Sementara hasil investasi DJS Kesehatan mencapai Rp3,94 triliun.

“Komitmen tersebut juga tercermin dari berbagai capaian tata kelola organisasi. Pada tahun buku 2025, BPJS Kesehatan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) dari Kantor Akuntan Publik untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut, atau 34 kali sejak PT Askes (Persero),” jelas Pujo.

Ia menambahkan, manfaat Program JKN juga memberikan dampak luas terhadap perekonomian nasional. Berdasarkan kajian LPEM FEB Universitas Indonesia, Program JKN berkontribusi terhadap peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) hingga Rp129 triliun, menciptakan sekitar 3,5 juta lapangan kerja, serta membantu menyelamatkan jutaan masyarakat dari kemiskinan akibat beban biaya kesehatan.

“Hal tersebut menunjukkan bahwa Program JKN merupakan instrumen penting dalam memperkuat perlindungan sosial sekaligus mendukung produktivitas nasional. Di sisi lain, BPJS Kesehatan menyadari bahwa keberlanjutan Program JKN perlu dijaga seiring meningkatnya kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat,” tambahnya.

Pujo juga mengungkapkan biaya pelayanan kesehatan sepanjang 2025 mencapai Rp191,3 triliun. Sekitar 26,42 persen di antaranya digunakan untuk pembiayaan penyakit katastropik yang sebagian besar sebenarnya dapat dicegah melalui pola hidup sehat dan deteksi dini.

“Keberhasilan Program JKN merupakan hasil gotong royong seluruh bangsa. BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, badan usaha, dan seluruh pemangku kepentingan agar Program JKN tetap berkelanjutan. Dengan Program JKN yang kuat, kita optimis dapat membangun masyarakat yang sehat sebagai fondasi SDM unggul menuju Indonesia yang semakin maju dan berdaya saing,” tegasnya.

Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Stevanus Adrianto Passat, mengatakan pengelolaan dana publik dalam Program JKN harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, kehati-hatian, dan integritas.

“Di sisi lain, terdapat berbagai tantangan ke depan yang perlu dihadapi bersama, khususnya dalam menjaga keberlanjutan finansial Program JKN, meningkatkan kualitas layanan, memperluas kepesertaan aktif, dan memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar manfaat Program JKN dapat terus dirasakan oleh masyarakat,” ujar Stevanus.

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, menilai penyelenggaraan Program JKN merupakan implementasi amanat Undang-Undang Dasar 1945. Menurutnya, berbagai kemajuan yang telah dicapai BPJS Kesehatan, baik dari sisi kualitas layanan, perluasan akses maupun tata kelola, perlu terus diperkuat melalui kolaborasi semua pihak.

Sementara itu, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Telisa Aulia Falianty, menilai pembiayaan kesehatan harus dipandang sebagai investasi jangka panjang untuk membangun modal manusia yang sehat dan produktif.

“Penguatan ketahanan pembiayaan Program JKN perlu didukung melalui reformasi pembiayaan berbasis prinsip gotong royong, peningkatan efisiensi sistem pelayanan kesehatan, serta kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah, BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, dunia usaha, dan masyarakat.

Dengan langkah tersebut, Program JKN diharapkan mampu menjaga keberlanjutannya sekaligus menjadi fondasi dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, produktif, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045,” tutup Telisa. (rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *