Kabagren Polres Lebong Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD Lebong

HEADLINE54 Dilihat

Lebong – Mewakili Kapolres, Kabagren Polres Lebong Polda Bengkulu Kompol Rustandi Haidir, menghadiri pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Lebong masa jabatan 2019-2024, yakni Erlan Fajar Jaya menggantikan almarhum Popi Ansa, di Gedung DPRD Lebong Senin (4/3/2024).

Ketua DPRD Kabupaten Lebong Carles Ronsen menyampaikan, sebagai dasar pelaksanaan adalah UU Nomor 23 Tahun 2013 dan Surat Keputusan Gubernur Provinsi Bengkulu Nomor : Y.117.B.1 tentang Pengangkatan Saudara Erlan Fajar Jaya sebagai Pengganti Antar Waktu DPRD Kabupaten Lebong masa jabatan 2019-2023.

Diketahui, almarhum Popi Ansa merupakan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan dinyatakan meninggal dunia beberapa waktu lalu karena sakit. Popi Ansa sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Lebong.

Bupati Lebong Kopli Ansori dalam sambutannya mengatakan, atas nama pribadi dan nama pemerintah Kabupaten Lebong, menyampaikan selamat atas pelantikan antar waktu anggota DPRD Kabupaten Lebong periode tahun 2019 – 2024 yang pada hari ini secara resmi telah dilantik dan diambil sumpah/janji.

“Ucapan selamat secara khusus saya sampaikan kepada saudara Erlan Fajar Jaya yang telah dilantik dan diambil sumpahnya sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Lebong tahun 2019 – 2024 menggantikan almarhum Popi Ansa,” kata bupati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *