Komisi IV DPRD Provinsi Terima Aspirasi PTT, Sial Penererimaan CASN Tahun 2024

Bengkulu, Tintabangsa.com – Sejumlah Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu, mendatangi DPRD Provinsi Bengkulu untuk memperjuangkan aspirasi mereka diakomodir dalam penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024 ini. 

Ketua Umum Forum PTT Provinsi Bengkulu, Eplin Suryadi mengatakan pada tiga kali proses penerimaan CASN dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang digelar tingkat Provinsi Bengkulu khususnya dari lingkungan Dikbud hanya terbuka untuk Tenaga Guru sementara PTT yang bekerja sebagai Tenaga Tata Usaha dan Penjaga Sekolah tidak termasuk dalam formasi pengadaan CASN. 

Eplin Suryadi yang merupakan PTT di SMK Negeri 2 Bengkulu Selatan itu mengatakan saat ini jumlah PTT di Provinsi Bengkulu berkisar 1.560 orang yang tersebar di tingkat SMA, SMK, maupun SLB. 

“Sebenarnya lebih dari 1.560 orang PTT tapi belum dihitung secara keseluruhan, mungkin sampai 1.700 orang karena masih ada yang di sekolah swasta,” bebernya sembari mengatakan selama ini pendataan yang dilakukan secara bertingkat dengan meminta kepada pengurus kabupaten yang dilanjutkan ke tingkat provinsi. 

Mereka berharap dengan audiensi yang mereka lakukan ke DPRD Provinsi Bengkulu yang diterima langsung Ketua Komisi Komisi IV, Edwar Samsi bisa memperjuangkan nasib mereka untuk diangkat menjadi ASN baik melalui PPPK atau PNS seiring dengan kebijakan Pemerintah Pusat melakukan penghapusan tenaga honorer di tahun 2024 ini.  

“Kami minta ini betul-betul dikawal oleh Komisi IV yang memang menaungi bidang pendidikan,” sampai Eplin.

Belum lagi, dikatakan Eplin kebanyakan PTT yang bertugas di sekolah saat ini sudah memasuki usia yang cukup tua. Bahkan, usianya hampir memasuki masa pensiun. 

“Jika masih belum dilakukan pengangkatan, hingga habis masa bekerja mereka tetaplah menjadi tenaga honorer. Jadi, kapan lagi mereka bisa merasakan menjadi ASN,” tambahnya.

Selain itu, disampaikan Eplin jika seandainya diantara PTT yang ada di Provinsi Bengkulu tidak memenuhi aturan Undang-undang untuk diangkat menjadi PPPK atau PNS mereka berharap bisa diberikan gaji sesuai standar UMP (Upah Minimum Provinsi) Bengkulu. 

“Jadi dua poin ini yang kami sampaikan ke Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu agar bisa dikawal,” tutupnya.

Menanggapi aspirasi para PTT tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi mengatakan pihaknya akan melakukan pemanggilan Sekda Provinsi Bengkulu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga Badan Kepegawaian Daerah untuk meminta kejelasan terkait pengadaan CASN Provinsi Bengkulu tahun 2024. 

“Kita akan meminta agar pada pengusulan CASN tahun 2024 ini, para PTT ini bisa diakomodir formasinya baik PNS maupun PPPK sebelum tanggal 31 Januari 2024. Apalagi untuk honorer ini akan dihapuskan juga tahun ini,” ungkap Edwar Samsi. 

Dengan batas waktu pengusulan formasi dari daerah ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) maksimal tanggal 31 Januari 2024, pihaknya meminta agar Pejabat Pembina Kepegawaian dapat mengakomodir para PTT yang ada.

“Jadi kita harapkan mereka segera mengajukan formasi kebutuhan ASN yang diambil dari PTT ini. Masalah mereka (Pusat) mau menerima sesuai jumlah yang ada itu biarlah mereka, termasuk masalah anggaran biarlah urusan pemerintah pusat. Kewajiban kita mengusulkan formasi tersebut agar diterima,” tutup Edwar Samsi. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *