Bengkulu Utara – Senin malam, 23 Januari 2024, personil Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkulu Utara melaksanakan patroli antisipasi balap liar dan razia knalpot brong di malam hari. Patroli ini dilakukan di sejumlah titik yang biasa digunakan untuk aksi balap liar, seperti di area Pasar Purwodadi, Rama Agung, dan Alun-Alun.
Patroli kali ini dilakukan petugas piket Satlantas dan di tambah personil Satsamapta Dalam patroli tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kendaraan bermotor yang melintas. Petugas juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang larangan penggunaan knalpot brong.Hasil dari patroli tersebut, petugas berhasil menindak empat orang pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Kedua pengendara tersebut dikenakan sanksi berupa tilang dan knalpot brongnya diamankan oleh petugas.Kapolres Bengkulu Utara AKBP Lambe Patabang Birana, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas IPTU Ayu Sekar Sari Kuraisin, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan bahwa, patroli ini dilakukan untuk mencegah terjadinya aksi balap liar dan pelanggaran lalu lintas lainnya. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong karena dapat mengganggu ketertiban umum dan keselamatan pengendara lain.“Kami akan terus melakukan patroli secara rutin untuk mencegah terjadinya aksi balap liar, razia knalpot brong dan pelanggaran lalu lintas lainnya,” ujar IPTU Ayu.