Problem Solving, Bhabinkamtibmas Mediasi Keributan Warga di Desa Sukau Kayo

HEADLINE72 Dilihat

Lebong – Problem solving, Bripka Kabiono yang merupakan Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Atas, Polres Lebong Polda Bengkulu, memediasi persoalan keributan warga di Desa Sukau Kayo Kecamatan Lebong Atas, Kabupaten Lebong, Selasa (16/1/2024).

Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan, S.I.K., melalui Kapolsek Lebong Atas Iptu Nur Huda dalam keterangannya mengatakan, keributan terjadi antara pihak pertama Eli Hayati selaku pelapor dengan pihak kedua Neneng selaku terlapor.

Dari hasil mediasi yang dihadiri kedua belah pihak, pihak keluarga kedua belah pihak dan perangkat desa, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

“Pihak kedua mengakui selisih paham akibat adanya angsuran yang tidak tertulis di Koperasi Mekar, dan pihak kedua siap mengembalikan uang titipan tabungan pihak pertama sebesar Rp 150 ribu. Selanjutnya, kedua belah pihak saling memaafkan,” pungkas Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *