Sowa’a Laoli Diusulkan Jadi Walikota Gunungsitoli, Ketua DPRD : Dukung Adanya Evaluasi

Gunungsitoli, tintabangsa.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli menggelar rapat paripurna pengumuman pemberhentian Walikota Ir. Lakhomizaro Zebua dengan mengusulkan Wakil Walikota Sowa’a Laoli, SE sebagai Walikota Gunungsitoli. Selasa (16/01/2024).

Kegiatan rapat paripurna pengumuman pemberhentian Walikota Ir. Lakhomizaro Zebua tersebut karena sudah meninggal dunia pada tanggal 09 Januari 2024 yang lalu.

Kemudian, pengusulan itu didasari oleh surat Wakil Walikota Nomor : 800.1.1.3.3/341/Pem 2024 tanggal 11 Januari 2024 tentang penyampaian informasi telah meninggalnya Walikota Ir. Lakhomozaro Zebua dan surat Pj Gubernur Sumut tentang pelaksana tugas dan wewenang walikota Gunungsitoli kepada wakil walikota serta undang undang pemerintah daerah.

Ketua DPRD Gunungsitoli, Yanto sebagai pimpinan rapat dan didampingi oleh Wakil Ketua Emmanuel Ziliwu secara resmi mengusulkan Sowa’a Laolli untuk menjadi Plt Walikota menghabiskan masa pemerintahan pasangan Lakhomizaro dan Sowa’a (Laso)

Tampak pimpinan dewan dan Sowa’a Laoli menandatangani berita acara rapat paripurna untuk selanjutnya disampaikan kepada menteri melalui gubernur Sumut.

Ketua DPRD, Yanto menyampaikan harapan bahwa dengan adanya Plt walikota yang baru dapat menjalankan roda pemerintahan sebagaimana mestinya demi pelayanan prima kepada masyarakat.

“Kita mendukung adanya evaluasi organisasi perangkat daerah (OPD), terutama jabatan kepala desa yang kosong dan saat ini rata rata diisi penjabat (Pj) dari kalangan ASN, ” Ungkap Yanto Kepada wartawan.

Sementara, Plt Walikota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, SE, menanggapi bahwa dengan adanya kepercayaan yang diberikan. Ianya siap menerima amanah dengan baik dalam memanagement pemerintahan Kota Gunungsitoli.

“Akan menjalankan roda pemerintahan sebagaimana aturan berlaku serta mendukung terciptanya suasana kondusif dan nyaman, ” Pungkas Sowa’a. (YL/TB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *