Lebong, tintabangsa.com – Sudah lebih satu bulan sejak laporan pengaduan masyarakat yang dilayangkan Forum Masyarakat dan Aktivis Lebong ke Kejaksaan Negeri Tubei pada Senin (30/10/2023) lalu. Namun hingga Senin (4/12/2023) belum ada informasi lanjutan dari pihak Kejari Tubei terkait tindak lanjut laporan tersebut.
Hal ini dipertanyakan oleh Ketua Forum Masyarakat dan Aktivis Lebong (FORMAL), Mashuri.”Hingga hari ini laporan belum ada tanggapan. Kredibilitas kejari harus dipertanyakan, kami akan terus mendesak kejari untuk menindaklanjuti laporan ini,” ujar Awi.
Awak media tintabangsa.com juga sempat mengkonfirmasi ke pihak Kejari terkait tindak lanjut dari laporan tersebut.
Kasi Intel Kejari Tubei, Minang Zazali membenarkan bahwa belum dilakukan proses tindak lanjut dari laporan pengaduan masyarakat tersebut karena masih melakukan penelaahan terhadap laporan tersebut.
“Kami masih melengkapi berkas-berkas dan melakukan penelaahan,” terang Minang.
Sebelumnya, sejumlah masyarakat yang tergabung dalam FORMAL melayangkan pengaduan masyarakat terkait penyalahgunaan wewenang Bupati Lebong terkait pinjam pakai aset daerah oleh salah satu oknum ketua ormas di Kabupaten Lebong seusai menggelar aksi di depan Kantor Bupati, Senin (30/10/2023).
Ketua Formal, Mashuri didampingi berbagai masyarakat menyerahkan surat pengaduan ke Kejari Tubei dengan membawa beberapa berkas yang diduga barang bukti penyalahgunaan wewenang Bupati Lebong terhadap pinjam pakai aset tersebut.
Selain itu, menurut Mashuri terdapat dugaan pemalsuan dokumen yang mengatasnamakan Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) yang diduga dilakukan oleh oknum yang sering dikenal Adi Ogan sebagai peminjam mobil yang merupakan aset Pemerintah Kabupaten Lebong tersebut.
Saat awak media mengkonfirmasi Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LAKI, Burhanuddin menyatakan benar bahwa belum pernah ada kepengurusan LAKI di Kabupaten Lebong. (bks)
Baca berita terkait :
https://tintabangsa.com/2023/11/04/terkait-dugaan-sk-palsu-dpp-laki-benarkan-adanya-pemalsuan/