BKD Sebut Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas di Kepahiang Capai Rp 268 juta

Kepahiang, Tintabangsa.com – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Curup bersama dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Curup dan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang melaksanakan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi Atas Penyetoran Pajak Pusat Semester I Tahun Anggaran 2023 Kabupaten Kepahiang.

Sebelumnya, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang dan pihak Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiangan telah melakukan iventarisir kendaraan dinas di setiap OPD di Kabupaten Kepahiang.

Pajak kendaraan dinas yang menunggak ini, dijelaskan oleh Kepala UPTD Pengelolaan Samsat Kepahiang, Rionando, inventarisir Randis yang dilakukan Pemkab Kepahiang sudah membuahkan hasil. Pasalnya tunggakan Randis yang hampir mencapai Rp 1 miliar ini, saat ini sudah dicicil dan menyisakan Rp 268 juta saja.

Namun sayangnya, untuk program pemutihan ini akan berakhir pada akhir bulan Agustus 2023 ini. Sedangkan Randis yang sudah melunaskan tunggakan pajak hanya 343 unit.

“Untuk Kendaraan dinas, baik itu Roda 2 maupun Roda 4, sudah sekitar 343 unit yang melunaskan tunggakan pajak. Namun masih ada 380 unit kendaraan yang masih nunggak pajak,” ungkap Rionando saat dihubungi.

Lanjut Rionando, untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kendaraan dinasnya menunggak pajak, dapat memanfaatkan program pemutihan ini dengan baik, karena program ini akan berakhir di bulan Agustus 2023 ini.

Program pemutihan pajak kendaraan ini, sangat memberikan keuntungan dan meringankan masyarakat terutama untuk ASN yang belum membayarkan pajak kendaraan dinasnya, lantaran program pemutihan ini masyarakat cukup bayar tunggakan setahun saja meskipun sudah menunggak sampai 10 tahun.

“Sangat disayangkan jika Kendaraan dinas di Kepahiang ini masih banyak yang nunggak pajak. Karena program pemutihan ini sudah diberlakukan untuk kendaraan dinas juga, sebelumnya hanya kendaraan masyarakat umum saja yang dilayani pemutihan,” jelasnya.

Ia mengharapkan, Pemerintah Kabupaten Kepahiang khususnya ASN yang kendaraan dinasnya nunggak pajak, dapat segera melakukan pembayaran pajak sebelum akhir tahun 2023 ini.

“Masih ada sekitar dua minggu lagi untuk program pemutihan pajak ini. Jadi silahkan dimanfaatkan dengan baik, karena kita tidak tahu nanti ada perpanjangan program pemutihan atau tidak,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *