Bengkulu Tengah – Dua pria berinisial Ju (44), warga Desa Air Sebakul Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah, dan Su (44), warga Desa Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah, kepergok sedang mencuri 2 ekor kambing milik korban Doni Atmaja (36), warga Desa Pungguk Jaya Kecamatan Merigi Sakti Kabupaten Bengkulu Tengah, Jumat (15/9/2023) pagi.
Kapolres Bengkulu Tengah Polda Bengkulu AKBP Dedi Wahyudi melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu Wijayanta mengatakan, terungkapnya pencurian hewan ternak tersebut bermula sekira pukul 04.00 WIB, ketika korban Doni dari dalam rumahnya melihat kedua terduga pelaku sedang mengintai kambing miliknya. Pada saat beraksi, korban meneriaki kedua terduga pelaku yang mengambil 2 ekor kambing miliknya.
Kemudian, bersama warga lainnya, korban mengejar kedua terduga pelaku. Ditengah pengejaran, korban sempat melihat terduga pelaku membuang 1 ekor kambing di Desa Penum. Pengejaran pun terus dilakukan hingga sampai ke Desa Sukarami. Di Desa Sukarami ini, terduga pelaku sudah dihadang warga sekitar setelah korban sempat menghubungi warga Sukarami ketika dalam pengejaran untuk menghadap terduga pelaku. Hingga akhirnya, terduga pelaku masuk ke dalam jalur jalan tol.
Warga kemudian menghubungi petugas penjaga pintu tol Bengkulu dan sekira pukul 08.45 WIB, kedua terduga pelaku berhasil diamankan petugas dan dibawa ke Mapolres Bengkulu Tengah.
Dari kedua terduga pelaku, petugas mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Beat Street BD 3713 YK yang digunakan kedua terduga pelaku, 1 bilah pisau sepanjang 30 CM, 1 buah karung, 1 unit Hp Samsung lipat, dompet berisi uang Rp 139 ribu, dan 1 ekor kambing dalam kondisi tanduk patah dan tidak bisa berjalan.