Kesalahpahaman Hidup Bertetangga, Didamaikan Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Utara

LEBONG119 Dilihat

Lebong – Problem solving melalui mediasi, menjadi salah satu cara untuk mendamaikan dua belah pihak yang bertikai. Cara seperti ini, lazim digunakan oleh Bhabinkamtibmas untuk mendamaikan warga yang bertikai diwilayah binaannya.

Seperti yang dilakukan Bripka Dasa Arimba, yang merupakan Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Utara Polres Lebong Polda Bengkulu.

Pada Kamis (8/6/2023), bertempat di Desa Ketenong Jaya Kecamatan Pinang Belapis, Bripka Dasa Arimba mendamaikan dua belah pihak yang bertikai.

“Setelah dilakukan mediasi, dua pihak  yang hidup bertetangga ini akhirnya sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan yang diawali dengan saling meminta maaf,” terang Kapolres Lebong AKBP Awilzan melalui Kapolsek Lebong Utara Iptu M Subkhan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *