Lebong, tintabangsa.com – Beberapa hari lalu Pemerintah Kabupaten Lebong mengangkat anak terlantar menjadi anak asuh, anak tersebut diberikan bantuan berupa disekolahkan dan dijamin kelangsungan hidupnya.
Terkait hal itu, Ketua Komisi II DPRD Lebong, Ansori menyampaikan,
“Memang harusnya pemerintah daerah bertanggung jawab atas kelangsungan kehidupan anak-anak terlantar di Kabupaten ini, karena sesuai dengan aturan undang-undang,” terang Ansori saat dikunjungi di kediamannya di Topos, Senin (15/5/2023) sore.
Ketika ditanyai mengenai Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Layak Anak (KLA), Ansori menyatakan bahwa belum ada pembahasan sama sekali terkait Perda KLA di Gedung DPRD.
“Masalah perda KLA, belum ada ajuan dari pihak pemerintah.” terang Ansori.
Ansori berharap kedepannya setiap dinas yang berkaitan dengan Isu ini dapat saling bersinergi dan saling membantu untuk meminimalisir angka kekerasan dan penelantaran anak.
“Harapannya dinas-dinas yang membidangi itu dapat saling bersinergi sehingga tujuan Kabupaten untuk masyarakat bahagia dan sejahtera ini dapat tercapai.” tutup Ansori. (bks)