Bengkulu Selatan, tintabangsa.com- Bantuan sosial (bansos) tahun 2023 dari Kemensos RI yaitu Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tak lagi dalam bentuk sembako atau pangan.
Bantuan dengan nilai Rp 200 ribu perbulan yang diterima keluarga penerima manfaat (KPM) memang diberikan secara tunai melalui 2 penyalur yakni Himpunan Bank Negara (himbara) dan PT Pos Indonesia.
Setelah menerima uang tunai, penerima BPNT harusnya langsung membelanjakan uang tersebut di warung terdekat untuk memenuhi kebutuhan pangannya.
Hal ini untuk mempermudah KPM.Hal itupun pun direspon anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan Ikhsarudin, SH.
Bantuan yang diberikan langsung berupa uang tunai dalam rangka memenuhi kebutuhan sembako dikhawatirkan tidak sesuai peruntukan.
Sebab uang tunai yang disalurkan ke penerima bisa saja bukan digunakan untuk membeli kebutuhan pangan atau sembako, justru dipakai untuk membeli kebutuhan lain yang tidak terlalu wajib.
“Kalau mau memberikan bantuan pangan, memang sebaiknya diberikan langsung dalam bentuk pangan atau sembako. Kalau diberikan uang tunai, itu bisa saja dibelanjakan keperluan lain oleh warga yang menerima,” kata Anggota DPRD Bengkulu Selatan Ikhsarudin, SH.
Ikhsarudin berharap semua pihak yang berwenang dalam penyaluran BPNT melakukan koordinasi untuk pengawasan program tersebut. Untuk memastikan bantuan direalisasikan tepat guna dan tepat sasaran.
“Dalam surat Kementerian Sosial itu kan ada petunjuk yang meminta agar warga penerima BPNT diarahkan membelanjakan uang yang diterima untuk membeli sembako ke warung terdekat. Itu tugas pihak terkait untuk melakukan pengawasan, dan mengarahkan warga agar uang BPNT dibelikan sembako,” papar Ikhsarudin.
Jika uang BPNT digunakan untuk keperluan lain, dikhawatirkan tujuan pemerintah membantu kebutuhan pangan wajib untuk masyarakat kurang mampu tidak sesuai harapan.Sehingga masyarakat akan tetap kesulitan memenuhi kebutuhan wajib, dan ancaman krisis pangan akan terus terjadi.(adv)