Lebong, tintabangsa.com – Sejak Januari 2023 Unit Reskrim PPA Polres Lebong sudah mendapatkan 4 laporan perkara. 2 diantaranya sedang diproses.
Keempat laporan tersebut merupakan kasus tindak pidana kekerasan pada anak.
“Karena tindak pidana anak, maka terkait kasus ini tidak bisa sembarangan di publis,” ujar penyidik Unit PPA Polres Lebong kepada awak media, Rabu (15/3/2023).
Masih ada 2 kasus yang sedang diproses juga kasus kekerasan hingga pencabulan pada anak.
“Kami sudah berkoordinasi dengan beberapa pihak dan perkaranya sedang diproses, ada yang belum ditahan dan masih ditindak lanjuti,” tambah Yesi, mewakili Kepala Unit PPA Lebong.
Untuk informasi lebih lanjut, penyidik meminta awak media langsung berkoordinasi dengan Kepala Unit PPA.
Selain itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana (DP3AP2KB) juga turut andil dalam mengawal proses penyidikan kasus pidana anak ini.
“Iya, dek. Kami sudah berkoordinasi dengan Polres Lebong dan sudah mengunjungi rumah beberapa korban maupun pelaku untuk memastikan lebih lanjut terkait kasus ini,” ujar Kabid PPK DP3AP2KB, Des Ferawati, SE saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp Rabu (15/3/2023) sore.
Untuk tindak lanjut terkait 2 perkara yang masih berlangsung, sedang didalami dan dikawal pihak-pihak terkait. (bks)